Usulan Penetapan NIP Seleksi CPNS Dan P3K 2021 Di Tanda Tangani

Dikutip dari akun facebook Prokom Setda Alor,Penantian para pelamar seleksi CPNS, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 yang sudah dinyatakan lolos pada pengumuman hasil akhir akan melewati proses pemberkasan yang kemudian diusulkan untuk penetapan NIP akhirnya terjawab. Sebanyak 639 orang lulusan seleksi CPNS, maupun P3K tahun 2021 yang diusulkan NIP menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2022 penetapan NIP nya sudah di tanda tangani.
“Penetapan NIP, usulannya saya sudah tanda tangan. Kurang lebih ada sekitar 639 orang baik yang kelulusannya melalui seleksi CPNS maupun tambahan dari P3K hasil seleksi. Penetapan NIP nya sudah saya tanda tangan,” demikian disampaikan Bupati Alor Drs. Amon Djobo ketika memberi pengarahan kepada 639 orang seleksi CPNS maupun P3K hasil seleksi Tahun 2021 di Halaman Setda Kantor Bupati Alor, Selasa (8/2/2022).
Hadir mendampingi Bupati Alor dalam pengarahan, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Soni O. Alelang, Asisten II, Drs. Dominggus Asadama, Asisten Administrasi Umum, Melkysedek Bely, S.Sos. Msi, Kepala BKPSDM Kabupaten Alor, Drs. Jhon Pulingmahi serta pejabat pimpinan Bidang, Bagian pada Kantor BKPSDM.
Kaitan akan penetapan NIP yang usulanya telah ditanda tangan bupati lebih lanju menjelaskan, proses penetapan setelan usulan ditanda tangani selanjutnya akan di kirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) IX Denpasar untuk penetapan NIP. Setelah proses penetapan SK CPNS, rentang waktu untuk diangkat dan ditetapkan sebagai PNS tentunya melalui tahapan prajabatan dan tahapan penilaian lainnya. Karena itu selama dalam proses ini, kepada para lulusan calon CPNS Bupati mengingatkan para lulusan calon CPNS agar selama dalam masa transisi ini menghindari hal-hal yang tidak menolong dan tidak membantu saudara menjadi PNS seperti, perbuatan minum mabuk, sinah, selingkuh dan perbuatan-perbuatan lainnya yang melanggar aturan kepegawaian CPNS.
“Terkadang orang kalau NIP nya sudah keluar, ia mulai sombong. Minum mabok membuat hal-hal yang tidak membantu dia sebagai Pegawai Negeri Sipil. Ingat baik baik, saudara sudah masuk dalam lingkaran PNS untuk itu, disiplin kerja, taat pada perintah atasan, jujur rajin dalam berkerja harus di tunjukan. Harus punya komitmen bahwa, saudara sudah CPNS bukan masih tenaga honorer lagi. Karena itu etika dan norma-norma harus diletakan dengan penuh tanggungjawab. Kalau tipe dan pola sewaktu saudara masih honorer, masih diluar pagar CPNS, apabila pola itu masih terbawa maka saudara punya SK CPNS maupun PNS saya tidak tada tangan,” tegas Bupati.
Mengingat akan penempatan para lulusan ini lebih terbanyak Guru dan tenaga Kesehatan yang bekerja di daerah pedalaman yang sulit, Bupati dua periode ini juga mengingatkan, untuk selalu menjaga menjaga diri dalam bekerja utamanya keselamatan diri sehingga CPNS yang diraih ini bisa dinikmati sampai pada tahapan proses penetapan sebagai PNS.
“Boleh paksa kerja tapi lihat kondisi. Jangan sampai terima SK CPNS tapi tdak bisa menikmati SK PNS,” katanya menasihati.
Untuk diketahui, sesuai data BKPSDM Kabupaten Alor, rincian jumlah lulusan bagi 639 orang seleksi CPNS, maupun tambahan P3K hasil seleksi tahun 2021 yang diusulkan untuk ditetapkan NIP menjadi CPNS adalah, P3K Guru tahap I berjumlah sebanyak 263 orang, P3K Guru tahap II berjumlah 234 orang, P3K Non Guru (Tenaga Kesehatan) sebanyak 18 orang dan melalui seleksi CPNS berjumlah sebanyak 124 orang.
Demikian Siaran Pers Untuk Di Publikasikan
Fungsional Pranata Humas Komunikasi Pimpinan (Marthen J. Manilau, SH)
Sumber: Pemerintah Kabupaten Alor Sekretariat Daerah Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan
https://web.facebook.com/100075329240260/posts/132420419278932/?flite=scwspnss&mibextid=yOo6bd3ZqygiqP82&_rdc=1&_rdr
827 Views
Membagikan tautan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *