Kab. Alor, dikutip dari akun BKD.NTTPROV.GO.ID – (23/10) Ujian dinas periode Oktober 2020 di selenggarakan di Kab. Alor. Pada kesempatan ujian dinas kali ini diikuti oleh 10 peserta yang semuanya adalah peserta ujian dinas tingkat II. Untuk diketahui salah satu persyaratan untuk mengikuti ujian dinas tingkat II adalah PNS yang memiliki pangkat/golongan ruang yaitu Penata Tk. I / (III/d) sekurang-kurangnya 2 tahun. Untuk persyaratan Ujian dinas yang lain, bisa di akses pada link berikut : http://bkd.nttprov.go.id/node/100
Kamis (23/10) para peserta ujian dinas hadir di kantor BKPSDM Kab. Alor tepat pukul 15.00 WITA. Pengarahan diselenggarakan di lobby kantor dengan tetap menjaga jarak aman dan wajib mengenakan masker. Pengarahan dipimpin langsung oleh sekretaris BKPSDM Ibu. Marwiah Jakra, S.Sos. Sebelum masuk pada materi kisi-kisi, Sekretaris BKPSDM menghimbau kepada semua peserta dan panitia untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan mulai dari menyediakan tempat untuk cuci tangan lengkap dengan sabun dan tisu, serta menjaga jarak meja para peserta ujian dan tidak lupa dalam surat yang sudah disampaikan kepada para peserta ujian tertulis bahwa peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
Protokol Kesehatan ini sudah diterapkan juga di lingkungan kantor BKPSDM Kab. Alor. Terlihat dari pintu masuk kantor telah terpasang tempat untuk mencuci tangan serta kursi yang sudah disiapkan pada lobby kantor juga telah memperhatikan jarak aman.
Jumat (23/10) ujian dinas diselenggaran di SD GMIT 22 Mola, Kab. Alor. Lokasi ini dipilih selain karena sudah sering digunakan untuk ujian dinas, juga dikarenakan dimasa pandemic covid-19, sekolah ini sudah dilengkapi dengan tempat mencuci tangan dan aula yang memungkinkan untuk menampung peserta dengan standart protokol Kesehatan.
Ujian dinas dimulai tepat pukul 08.00 WITA. Pada pelaksanaan ujian dinas, terdapat 1 peserta yang tidak hadir. Para peserta mengerjakan soal ujian selama 120 menit dan ujian pun berakhir. Selanjutnya panitia ujian dinas dari BKPSDM Kab. Alor melakukan pemusnahan soal ujian dengan cara dibakar dan proses pemusnahan soal ini disaksikan langsung oleh panitia dari BKD Provinsi NTT Bersama dengan Sekretaris BKPSDM Kab. Alor.
Penulis : satria
Sumber: https://bkd.nttprov.go.id/article/sekretaris-bkpsdm-kab-alor-ujian-dinas-wajib-menerapkan-protokol-kesehatan